Search

DPD ABI Kukar Adakan Upgrading Kepengurusan, Hadirkan Ahmad Fauzi sebagai Narasumber

Sekretaris DPW ABI Kaltim Ahmad Fauzi menjadi narasumber dalam kegiatan Upgrading Kepengurusan DPD ABI Kukar pada Minggu, 01 Maret 2026. (Berita Alternatif/Uqil Mubin)

BERITAALTERNATIF.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ahlulbait Indonesia (ABI) Kutai Kartanegara mengadakan kegiatan Upgrading Kepengurusan tentang Manajemen Organisasi di Yayasan Abu Dzar Al-Ghifari Kukar pada Minggu (1/3/2026) sore.

Kegiatan yang dilaksanakan Divisi Litbang dan Organisasi DPD ABI Kukar tersebut menghadirkan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ABI Kaltim, Ahmad Fauzi, sebagai narasumber.

Ketua Departemen Litbang dan Organisasi DPW ABI Kaltim, Tamrin; Pimwil Muslimah ABI Kaltim, Rita Hairani; Pengurus DPD ABI Kukar; Ketua Pimpinan Cabang Muslimah ABI Kukar, Elly Asrie Achmad, serta Pengurus Pimcab Muslimah ABI Kukar mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam pemaparannya, Fauzi menjelaskan tentang definisi organisasi, yang disebutnya menghimpun orang-orang yang memiliki tujuan yang sama.

Menurutnya, organisasi memiliki jenis yang berbeda-beda, di antaranya organisasi profit dan nonprofit. Organisasi profit umumnya berbentuk perusahaan dan koperasi. Sementara organisasi nonprofit berupa organisasi kemasyarakatan dan yayasan.

Dia menekankan bahwa sebagai organisasi nonprofit, ABI merupakan organisasi yang sejenis dengan yayasan. Namun, peran dan fungsinya berbeda.

“Yayasan hanya memiliki manajemen dalam bentuk kepengurusan. Sementara ABI memiliki pengurus dan anggota,” terangnya.

Yayasan, sambungnya, umumnya mempunyai peran dan fungsi untuk mengadakan kegiatan-kegiatan keagamaan dan pendidikan. Sementara ABI menjalankan fungsi sosial dan advokasi.

Ia menyebut ABI memiliki struktur keorganisasian yang secara struktural berjenjang dari Dewan Syura, Dewan Pimpinan Pusat, DPW, serta DPD yang berpusat di kabupaten dan kota.

“ABI memiliki tujuan, yang pada prinsipnya membangun kesadaran anggota terhadap kecintaan pada agama dan tanah air,” jelasnya.

Dari aspek kepemimpinan, Fauzi menerangkan, struktur kepemimpinan diatur secara berjenjang dari pusat hingga daerah. Setiap struktur memiliki fungsi dan peran yang berbeda-beda.

“DPW berfungsi untuk mengoordinasikan atau menghubungkan antara pusat dan daerah,” katanya.

Pengurus DPD ABI Kukar dan Pengurus Pimcab Muslimah ABI Kukar mengikuti kegiatan Upgrading Kepengurusan tentang Manajemen Organisasi pada Minggu, 28 Maret 2026. (Berita Alternatif/Ufqil Mubin)

Dia menegaskan, kepemimpinan harus berjalan secara berjenjang berdasarkan fungsi dan posisinya masing-masing.

Ia mencontohkan di tingkat DPD. Ketua merupakan seseorang yang dipilih dalam musyawarah sehingga dia memiliki mandat resmi untuk menjadi pemimpin ABI di tingkat daerah.

“Maka dari itu, Ketua DPD harus diposisikan sebagai pemimpinan di tingkat daerah. Ia harus menjadi leader di daerah. Dia memiliki wewenang untuk menginstruksikan sesuatu kepada pengurusnya, bukan sebaliknya, pengurus yang memerintah ketua,” ujarnya.

Keanggotaan ABI, jelas Fauzi, memiliki sejumlah syarat tertentu, antara lain warga negara Indonesia, bermazhab Islam Syiah, berumur minimal 17 tahun, dan berjanji mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

“Kelayakan menjadi anggota ditetapkan oleh DPP. DPP yang menilai layak atau tidaknya seseorang menjadi anggota ABI,” jelasnya. (*)

Penulis & Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA