Search

Disdikbud Kukar Gelar Sosialisasi Formasi Jabatan Fungsional Guru, Pengawas, Penilik dan Pamong Belajar 

Sosialisasi Formasi Jabatan Fungsional Guru, Pengawas, Penilik dan Pamong Belajar Disdikbud Kukar. (Berita Alternatif/M. As'ari)

BERITAALTERNATIF.COM – Disdikbud Kabupaten Kukar menggelar sosialisasi Formasi Jabatan Fungsional Guru, Pengawas, Penilik dan Pamong belajar.

Kegiatan yang diikuti sebanyak 186 guru, pengawas, penilik, dan pamong belajar dari 18 kecamatan se-Kukar itu berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong dari 19-20 Mei 2025.

Ketua Panitia Pelaksana, Baharuddin menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai jabatan fungsional sebagai jalur karier bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki keahlian serta keterampilan tertentu dalam bidang pendidikan.

Ia menerangkan jabatan fungsional merupakan posisi strategis yang memungkinkan PNS untuk fokus pada tugas-tugas khusus sesuai dengan keahliannya.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para peserta dapat memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam jabatan fungsional, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kukar,” ujar dia.

Ia mengatakan sosialisasi ini dilandasi oleh beberapa regulasi penting, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Pihaknya menghadirkan narasumber dari Balai Guru Pendidik dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kaltim untuk memberikan materi mengenai struktur jabatan fungsional, mekanisme pengangkatan, serta pengembangan karier bagi tenaga pendidik.

Dia menekankan bahwa sangat penting pemahaman terhadap jabatan fungsional sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan pendidikan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi para tenaga pendidik untuk terus berkembang dan berkontribusi secara maksimal dalam dunia pendidikan,” tutupnya. (adv)

Penulis & Editor: M. As’ari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
Advertisements
INDEKS BERITA