BERITAALTERNATIF.COM – Setelah sukses mendukung penyelenggaraan kompetisi proposal bisnis yang digagas Generasi Muda Kutai Kartanegara, CEO Bangun Jiwa Persada (BJP) Muhammad Yusuf memastikan akan melanjutkan program tersebut.
Jika sebelumnya peserta didominasi oleh anak muda yang baru merancang usaha, Yusuf berencana melibatkan pelaku usaha yang sudah berjalan untuk diberikan tambahan modal. Hal ini untuk mendukung para pengusaha yang terkendala pembiayaan.
“Kita akan buat kompetisi lagi, tapi mungkin kondisinya berbeda. Yang hari ini ada orang baru mau mulai usaha, ke depannya kita menyeleksi orang-orang yang sudah punya usaha,” ucapnya, Senin (26/5/2025).
Dia menyebut kompetisi lanjutan tersebut akan difokuskan pada penjaringan pelaku usaha yang sudah memiliki aktivitas usaha namun membutuhkan suntikan modal untuk meningkatkan usahanya.
Dukungan yang ditawarkan akan mengedepankan prinsip bagi hasil berbasis syariah. Pendekatan ini tidak hanya membagi keuntungan secara proporsional, tetapi juga menekankan pada semangat berbagi risiko.
Jika usaha tersebut mengalami kerugian, maka dampaknya akan ditanggung bersama sehingga tidak sepenuhnya dibebankan kepada penerima modal.
Skema ini, kata Yusuf, dipandang lebih adil dan selaras dengan semangat kolaborasi yang ingin dibangun antara investor dan pelaku usaha.
Dia menilai bahwa pola tersebut lebih manusiawi dibandingkan pinjaman konvensional yang hanya fokus pada pengembalian modal tanpa mempertimbangkan nasib usaha yang dibiayainya.
“Kalau bicara bagi hasil, kalau rugi bareng-bareng, kalau untung bareng-bareng,” ungkapnya.
Melalui program kompetisi lanjutan ini, pihaknya berharap dapat menciptakan ruang kolaborasi yang sehat, khususnya bagi para pengusaha yang ingin melakukan ekspansi namun menghadapi masalah kekurangan modal.
Kompetisi proposal bisnis mendatang juga dirancang sebagai pintu masuk untuk membangun kemitraan berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, BJP tidak hanya menempatkan diri sebagai sponsor kegiatan, tetapi juga sebagai mitra strategis yang bermanfaat dalam proses percepatan usaha.
Langkah yang diambil Yusuf ini menandai arah baru dalam kebijakan pemberdayaan ekonomi di Kukar, yang tidak hanya mengandalkan campur tangan pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif sektor swasta dalam mendukung potensi bisnis di masyarakat. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin