BERITAALTERNATIF.COM – DPRD Kukar mengadakan rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak terkait kerusakan jalan Desa Selerong-Desa Teratak, Desa Benua Puhun, dan Desa Rantau Hempang pada Selasa (31/3/2026).
Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar tersebut dihadiri oleh perwakilan perusahaan PT Bayan, perwakilan PT Prima Jaya Abadi; perwakilan Camat Muara Kaman, Sebulu, dan Kota Bangun; sejumlah anggota DPRD, dan perwakilan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar, antara lain Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum.
Pertemuan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kukar Aini Farida serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kukar dari Komisi III dan Komisi IV.
Jalan penghubung antarkecamatan tersebut mengalami kerusakan di sejumlah titik, yang menghambat aktivitas hilir mudik para pengguna jalan.
DPRD Kukar mendorong jalan kabupaten tersebut diperbaiki menggunakan skema pendanaan dari Corporate Social Responsibility (CSR). Pasalnya, jalan tersebut kerap dilalui oleh para pengendara dari perusahaan kelapa sawit dan batu bara.
Kepala Desa Rantau Hempang menyebut sudah pernah berkomunikasi dengan PT Bayan untuk memperbaiki jalan sepanjang 15 kilometer tersebut.
Namun, perusahaan batu bara tersebut tak menggubris secara serius permintaan perangkat kecamatan. “Tanggapan hanya sebatas tanggapan bicara, realisasinya enggak ada,” katanya.
Tanggapan berbeda dari pihak kecamatan, yang menyebut perbaikan jalan di wilayah tersebut kerap dilakukan perusahaan.
“Perusahaan semua yang memperbaiki jalan di situ,” ucapnya.
PT Bayan, lanjutnya, sudah memiliki itikad baik untuk melakukan perbaikan jalan.
“Tinggal dari Pemerintah Kabupaten. Jangan mengharap terus ke perusahaan,” tegasnya. (*)
Penulis & Editor: Ufqil Mubin











