BERITAALTERNATIF.COM – Wacana pemekaran wilayah di Kutai Timur (Kutim) kembali mengemuka, khususnya terkait usulan pembentukan Kabupaten Sangkulirang sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Harian Forum Pengawal CDOB Kabupaten Sangkulirang, Sulaiman Alaydrus, dalam sebuah pernyataan yang menggambarkan latar belakang, potensi, serta harapan besar masyarakat terhadap realisasi pemekaran tersebut.
Menurut Sulaiman, dorongan pemekaran wilayah ini sudah masuk dalam pembahasan DPRD Kalimantan Timur pada masa reses keempat tahun 2025, yang berlangsung dari 23 Mei hingga 19 Juni. Dalam daftar usulan CDOB, dua daerah diusulkan: Kabupaten Kutai Utara dan Kabupaten Sangkulirang.
“Sejak awal, dorongan pemekaran ini muncul karena urgensi percepatan pembangunan dan pelayanan publik. Banyak wilayah di ujung Kutai Timur seperti Sandaran harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kabupaten. Waktu dan biaya yang dikeluarkan sangat besar hanya untuk mengurus administrasi,” ungkapnya kepada awak media Berita Alternatif pada Sabtu (26/7/2025).
Dia menambahkan, luasnya wilayah Kutim membuat daerah-daerah terpencil sulit mendapatkan perhatian yang seimbang dalam pembangunan. Kondisi ini memperkuat tekad masyarakat untuk mengelola daerahnya sendiri melalui kabupaten baru.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk penolakan terhadap Kutim.
Sulaiman mengaku sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kutim yang telah membangun dan mendampingi mereka dalam proses pemekaran tersebut. “Tapi kini saatnya kami mandiri, membangun dengan dompet daerah kami sendiri,” ujarnya.
Optimisme masyarakat Sangkulirang untuk membentuk kabupaten sendiri didasarkan pada sejumlah potensi ekonomi dan sumber daya alam yang dimiliki.
Di sektor pertambangan, terdapat perusahaan besar seperti PT Ganda Alam Makmur (GAM) serta perusahaan baru di sektor semen seperti Kobexindo.
Selain itu, sektor perkebunan sawit juga berkembang pesat dengan keberadaan sejumlah perusahaan terkemuka yang beroperasi di wilayah tersebut.
Sektor pariwisata juga menjanjikan di wilayah tersebut. Daerah itu juga mempunyai kawasan karst di Sangkulirang, air terjun di Kaliorang, serta pantai yang kini sedang dibangun fasilitasnya. “Belum lagi potensi kelautan yang sejak lama menjadi sumber kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Dari segi sumber daya manusia, Sulaiman menyebut banyak tokoh-tokoh asli Kutim yang mampu memimpin dan mengelola daerah baru seperti Isran Noor dan Irwan Fecho.
Saat ditanya soal syarat administratif, terutama jumlah penduduk, dia menyatakan keyakinannya bahwa Sangkulirang telah memenuhi kriteria sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kalau memakai data lama memang terlihat kurang. Tapi jika menggunakan data terbaru dan riil, saya yakin jumlah penduduk kami sudah cukup, bahkan melebihi syarat. Penduduk itu kan terus bertambah setiap tahun,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa komunikasi dengan Bupati Kutim dan DPRD setempat telah dilakukan, dan respons yang diterima sangat positif. Tidak ada resistensi, bahkan dukungan aktif dari pemerintah daerah sangat diharapkan agar proses pemekaran bisa segera berlanjut ke tingkat provinsi.
Gerakan untuk memekarkan Sangkulirang bukan hal baru. Menurut Sulaiman, inisiatif ini sudah dimulai sejak tahun 2018 melalui Tim 9 yang dibentuk oleh tokoh-tokoh lokal. Meski sempat vakum karena dinamika politik pada 2019, gerakan ini kembali bangkit melalui pembentukan Forum Pengawal CDOB yang kini menjadi penggerak utama.
“Sekarang kami sudah masuk tahap pengusulan secara resmi. Harapannya, pemekaran ini bisa segera diwujudkan sesuai aspirasi masyarakat,” ucapnya.
Dia juga menyinggung wacana pembentukan Provinsi Kutai. Jika provinsi baru ini terbentuk, maka Kabupaten Sangkulirang akan menjadi salah satu daerah administratif di bawahnya. Kajian terkait hal ini juga tengah disiapkan oleh tim di tingkat provinsi.
“Kami punya jaringan dan tokoh di provinsi yang siap menyambut dan memperjuangkan aspirasi ini,” tambahnya.
Menanggapi kemungkinan kendala atau hambatan dari pemerintah pusat, Sulaiman menegaskan komitmen perjuangan masyarakat.
“Kalau pun dipersulit, kami akan tetap berjuang. Karena ini menyangkut hidup orang banyak. Kami ingin keadilan pembangunan, dan itu hak masyarakat kami,” tegasnya.
Diketahui, CDOB Kabupaten Sangkulirang akan meliputi Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan. (*)
Penulis & Editor: Ufqil Mubin










