BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Daerah Pemilihan (Dapil) II, Muhammad Idham, mendorong pemerintah daerah untuk lebih optimal memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mempercepat perbaikan infrastruktur jalan, khususnya di wilayah pedesaan.
Menurut Idham, kondisi jalan di beberapa titik di Dapil II masih memprihatinkan, terutama ruas yang menghubungkan wilayah seperti Sebulu hingga Bloro.
Dia menilai kerusakan jalan yang tidak terlalu panjang seharusnya dapat segera ditangani tanpa harus menunggu alokasi anggaran besar dari APBD.
“Itu lebih cepat, tidak perlu menunggu anggaran besar,” ujarnya kepada awak media Berita Alternatif di Kantor DPRD Kukar pada Rabu (26/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa dana CSR yang tersedia dari berbagai perusahaan di Kukar sejatinya cukup besar dan dapat diarahkan untuk menangani kebutuhan mendesak masyarakat, termasuk perbaikan jalan dengan kondisi rusak ringan hingga sedang.
“Harusnya pemerintah bisa memanfaatkan itu, terutama untuk jalan yang hanya beberapa ratus meter sampai satu kilometer,” jelasnya.
Idham juga menyoroti perlunya inisiatif lebih dari pemerintah daerah dalam mengoordinasikan penggunaan dana CSR tersebut.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu menunggu proses penganggaran formal jika kerusakan jalan sudah berdampak langsung pada aktivitas masyarakat.
“Harusnya pemerintah bisa langsung meminta bantuan CSR perusahaan. Tidak perlu menunggu lama, apalagi kalau kerusakannya tidak terlalu berat,” tegasnya.
Dia menyinggung kondisi keuangan daerah yang saat ini dihadapkan pada berbagai keterbatasan, termasuk beban belanja pegawai dan luasnya wilayah Kukar.
Dalam situasi tersebut, ia menilai kolaborasi dengan pihak swasta menjadi solusi yang realistis.
“Dengan kondisi anggaran kita sekarang dan wilayah yang luas, kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD. CSR ini harus dimaksimalkan,” katanya.
Selain itu, Idham menekankan pentingnya peran perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah terdampak untuk turut bertanggung jawab, meskipun tidak berada dalam kategori ring satu.
“Perusahaan yang beroperasi di sekitar situ harusnya punya tanggung jawab juga. Walaupun bukan ring satu, tapi tetap punya dampak ke masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan, kondisi jalan yang rusak tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi, termasuk distribusi hasil pertanian dan perkebunan.
“Bahkan untuk pengembangan usaha seperti plasma juga jadi sulit,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih responsif dalam menangani persoalan infrastruktur dasar, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat di pedesaan.
“Pemerintah bisa lebih cepat mengambil langkah. Jangan menunggu terlalu lama, karena masyarakat yang merasakan dampaknya setiap hari,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin











