Search

Agus Setia Gunawan Minta Pemda dan DPRD Kukar Selesaikan Status Aset Kampus Unikarta di Tenggarong Seberang

Ketua Yayasan Kutai Kartanegara, Agus Setia Gunawan. (Berita Alternatif/Ahmad Rifai)

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Yayasan Kutai Kartanegara, Agus Setia Gunawan, menyampaikan sambutan penting usai pelantikan Prof. Ince Raden sebagai Rektor Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta).

Dalam sambutannya, Agus menyoroti semangat besar sivitas akademika Unikarta dalam menyongsong masa depan pendidikan, sekaligus menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dan DPRD dapat membantu menyelesaikan status aset kampus yang hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Dia mengungkapkan bahwa capaian akademik Unikarta menunjukkan tren yang positif. Tingkat kelulusan sarjana dinilai sangat baik, sementara minat dan semangat generasi muda Kukar untuk melanjutkan pendidikan tinggi terus meningkat.

Hal ini menjadi modal penting bagi daerah, terlebih dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di wilayah Kalimantan Timur.

“Ini menunjukkan bahwa anak-anak daerah kita siap menyongsong masa depan dan menjadi tuan rumah yang cerdas di daerahnya sendiri,” ujarnya di Pendopo Odah Etam, Kamis (8/1/2026).

Namun demikian, di tengah optimisme tersebut, Agus mengakui masih terdapat satu persoalan mendasar yang menjadi ganjalan bagi pengembangan Unikarta.

Dia menyoroti keberadaan bangunan kampus Unikarta di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, yang telah lama berdiri namun hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara maksimal karena terkendala status administrasi dan aset.

“Setiap kali kami melihat bangunan kampus yang dulu kita impikan bersama, hati kami tergerak. Bangunan itu ada, tetapi belum bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan,” katanya.

Menurutnya, pihak yayasan memahami bahwa terdapat prosedur dan kendala administratif dalam penyelesaian status lahan dan bangunan tersebut.

Namun, ia berharap adanya perhatian serius dan langkah nyata dari Bupati Kukar, Pimpinan dan Anggota DPRD Kukar, untuk meninjau langsung kondisi tersebut dan memberikan solusi terbaik.

Permohonan tersebut, lanjut Agus, bukan semata-mata untuk kepentingan yayasan atau pengelola universitas, melainkan demi ribuan mahasiswa Unikarta yang membutuhkan ruang belajar yang layak, fasilitas pendidikan yang memadai, serta lingkungan akademik yang mendukung pengembangan kualitas sumber daya manusia.

“Jika aset ini dapat diselesaikan statusnya dan dimanfaatkan, Unikarta akan memiliki ruang yang cukup untuk membuka program-program baru dan meningkatkan kualitas pembelajaran,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa kejelasan status aset kampus merupakan kunci bagi Unikarta untuk melangkah lebih cepat dalam melakukan perawatan, pengembangan, dan optimalisasi sarana prasarana pendidikan.

Untuk itu, pihaknya sangat membutuhkan dukungan dan restu administratif dari pemerintah daerah agar universitas dapat berkembang secara berkelanjutan.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar dan DPRD Kukar memiliki komitmen yang sama dalam memajukan pendidikan daerah.

Agus berpendapat, pendidikan tinggi merupakan investasi jangka panjang demi melahirkan generasi Kukar yang cerdas, berdaya saing, dan bermartabat di tanahnya sendiri.

“Unikarta adalah warisan kita bersama. Mari kita selamatkan aset pendidikan ini dan menyalakan kembali lampu-lampu kampus sebagai simbol harapan dan masa depan generasi berikutnya,” tegas dia.

Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh sivitas akademika Unikarta untuk bersatu, bekerja sama, dan memberikan dukungan penuh kepada Rektor Unikarta yang baru dilantik.

Agus berharap kepemimpinan Prof. Ince dapat membawa Unikarta semakin maju dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional. (*)

Penulis: Ahmad Rifai
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA