BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan pemasangan sekitar 500 sambungan rumah (SR) air bersih pada 2026.
Program ini menjadi salah satu prioritas untuk memperluas akses air bersih, terutama di wilayah yang belum terjangkau jaringan distribusi PDAM.
Kepala Dinas Perkim Kukar, M. Aidil, mengatakan pemasangan sambungan tersebut dilaksanakan melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) desa, di luar program yang dikerjakan PDAM.
Menurutnya, persoalan utama pelayanan air bersih di Kukar bukan semata-mata jumlah sambungan rumah yang masih kurang, melainkan jaringan distribusi yang belum menjangkau seluruh permukiman masyarakat.
“Kalau menurut data dari PDAM, bukan SR-nya yang memang kurang. Memang jaringan kita yang belum menyasar sampai ke semua masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai awak media pada Rabu (30/9/2026).
Karena itu, Perkim bersama PDAM akan memprioritaskan penyelesaian jaringan distribusi sebelum memperluas pemasangan sambungan rumah.
Dengan begitu, masyarakat yang sudah terjangkau jaringan dapat memperoleh akses sambungan secara bertahap.
Aidil menyebut sejumlah wilayah hulu dan pesisir masih membutuhkan perhatian, terutama karena kondisi geografis dan jarak antarpemukiman yang cukup jauh. Situasi tersebut membuat pembangunan jaringan distribusi membutuhkan biaya besar.
Kata dia, salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Muara Ritan. Tahun ini, pemerintah berencana menyambungkan jaringan dari Tukung Ritan hingga menyeberang ke Muara Ritan, sehingga peluang pemasangan sambungan rumah di kawasan tersebut semakin terbuka.
Untuk permukiman yang belum memungkinkan dijangkau jaringan PDAM, Perkim akan mengupayakan pembangunan SPAM desa sebagai alternatif penyediaan air bersih.
Ia menjelaskan, secara umum seluruh kecamatan di Kukar telah teraliri layanan air bersih. Namun, masih terdapat tiga desa yang pelayanan air bersihnya belum maksimal dan membutuhkan pembangunan infrastruktur tambahan.
“Mungkin tahun depan kita akan selesaikan pembangunan SPAM desa,” katanya.
Desa Kupang Baru dan sejumlah desa di kawasan pesisir termasuk wilayah yang menjadi perhatian dalam rencana perluasan layanan tersebut.
Selain air bersih, Aidil menegaskan Perkim tetap menjalankan program sesuai tugas pokok dan fungsi, meliputi penanganan rumah tidak layak huni, pengelolaan air limbah, serta pembangunan sarana dan prasarana fasilitas umum berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2026. (Adv)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Devi Nila Sari











