BERITAALTERNATIF.COM – Penggunaan program pembangunan berbasis rukun tetangga yaitu bantuan Rp 50 juta per RT akan menyasar kepada para kelompok masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kukar Arianto menjelaskan bahwa tahun ini dana tersebut harus dapat dimaksimalkan dengan baik untuk kelompok-kelompok masyarakat baik itu pemuda, bapak-bapak, maupun ibu-ibu di lingkungan RT.
“Harapannya nanti supaya nanti tidak ada salah kaprah lagi bahwa masyarakat tidak bisa menikmati yang Rp 50 juta,” ucap dia tidak lama ini.
Ia menerangkan dana Rp 50 juta per RT ini salah satunya bisa digunakan untuk melakukan pelatihan-pelatihan berbagai macam keterampilan kepada kelompok-kelompok masyarakat.
“Ada kelompok nelayan yang ada di lingkungan RT itu, misalnya dia ada berlima, boleh mau dilatih berkaitan dengan nelayan. Ada kelompok-kelompok muda mau latihan perbengkelan, misalnya ada 2-3 orang, boleh digunakan,” ujar terang Arianto.
Tidak hanya pelatihan, lanjut dia, bahkan bisa digunakan untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
“Asal ada kelompoknya dan disetujui, disepakati oleh warga yang ada di RT itu. Jangan sampai nanti hanya pak RT, sekretarisnya, bendahara RT, dia juga yang jadi kelompok, dia juga yang jadi pengurus, enggak boleh,” ujarnya.
Arianto berharap program pembangunan berbasis rukun tetangga bantuan Rp 50 juta per RT tahun ini bisa berjalan dengan baik.
“Harapannya itu bisa dimanfaatkan dan harapannya juga nanti bisa ada semacam kelompok-kelompok yang sudah terbina, dia bisa mandiri,” pungkas dia. (adv)
Penulis & Editor: M. As’ari












