BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menargetkan program Terima Kasih Guru Ngajiku mulai disalurkan pada 2027.
Program ini disiapkan untuk memberikan bantuan kepada guru ngaji, imam, marbot, pengurus kematian, hingga petugas gali kubur di seluruh wilayah Kukar.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setkab Kukar, Fathul Alamin, mengatakan persiapan program tersebut telah memasuki tahap pemetaan data. Pemkab Kukar kini berupaya menyiapkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan dan penyaluran bantuan.
“Secara data, pemetaan program sudah siap untuk tahun depan. Kami akan segera menyiapkan regulasinya sehingga pada 2027 bantuan ini bisa disalurkan kepada seluruh sasaran di Kukar,” ujar Fathul saat diwawancarai di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Sabtu (10/10/2026).
Dia menjelaskan, program Terima Kasih Guru Ngajiku belum dapat direalisasikan pada 2026 karena persiapan regulasi dan kapasitas pelaksanaannya belum memadai.
Karena itu, pemerintah daerah menargetkan seluruh persiapan tersebut dapat diselesaikan agar program berjalan pada tahun mendatang.
Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari Program Kukar Berkah yang berada di bawah Bagian Kesra.
Ia menyebut, selain bantuan bagi para pengabdi keagamaan dan sosial, Pemkab Kukar juga memiliki program bantuan untuk pondok pesantren, rumah ibadah, dan sekolah swasta.
Untuk bantuan rumah ibadah dan pondok pesantren, prosesnya telah berjalan sejak tahun sebelumnya dan kembali berproses pada 2026. Namun, penyalurannya menghadapi tantangan karena bantuan tersebut menggunakan skema belanja hibah.
Fathul menerangkan, dalam kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah daerah harus memprioritaskan belanja wajib dan kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas sebelum mengalokasikan anggaran untuk hibah.
“Karena keterbatasan fiskal, pemerintah daerah harus mengutamakan belanja wajib dan prioritas terlebih dahulu. Setelah itu, barulah program bantuan yang menggunakan belanja hibah dapat disalurkan,” jelasnya.
Terkait penerima bantuan, Pemkab Kukar akan melakukan sinkronisasi data dengan pemerintah provinsi agar bantuan tidak diterima ganda.
Dia menjelaskan, data guru ngaji mengacu pada lembaga yang terdaftar di Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), sedangkan data imam dan marbot merujuk pada pendataan Kementerian Agama. Adapun pengurus kematian dan petugas gali kubur mengacu pada data di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga memiliki program bantuan melalui Jospol. Karena itu, warga yang sudah menerima bantuan dari provinsi tidak akan kembali menerima bantuan yang sama dari pemerintah kabupaten.
Fathul berharap bantuan dapat menjangkau lebih banyak penerima yang memenuhi kriteria tanpa terjadi tumpang tindih penyaluran.
Dia menambahkan, program ini dirancang sebagai jaring pengaman sosial bagi orang-orang yang selama ini berperan menjaga kehidupan keagamaan, kerukunan, dan kondisi sosial masyarakat. Sasaran program tidak terbatas pada kelompok agama tertentu, melainkan mencakup unsur pengabdi keagamaan dari berbagai agama.
“Karena mereka ini adalah garda terdepan yang menjaga kondusivitas, kemudian sosial kemasyarakatan, termasuk akhlak dari masyarakat Kukar sehingga kita beri penghargaan agar mereka kemudian lama bekerja mengabdi kepada masyarakat itu tidak kemudian berpikir hal-hal lain dari sisi ekonomi,” tutupnya. (Adv)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Devi Nila Sari












