BERITAALTERNATIF.COM – Pemkab Kukar menggelontorkan anggaran senilai Rp 62,4 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar; Rinda Desianti mengatakan bahwa pengalokasian anggaran tersebut diberikan kepada penyelenggara serta aparat keamanan.
Rincian anggaran itu di antaranya KPU Kukar Rp 33,7 miliar, Bawaslu Rp 10,8 miliar, Polres Kukar Rp 12,1 miliar, Kodim 0906/Kkr Rp 3,6 miliar, Polres Bontang Rp 1,2 miliar dan Kodim 0908/Btg Rp 850 juta.
“Jadi nilai seluruh NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Rp 62,4 miliar,” ucap dia kepada awak media usai penandatanganan addendum NPHD di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (19/3/2025).
Ia mengungkapkan lokasi anggaran PSU ini telah dilakukan penyesuaian dengan kebijakan yang berlaku. Misalnya, KPU Kukar yang awalnya menganggarkan untuk 2-3 bulan, tetapi hanya disetujui 1 bulan saja oleh KPU RI.
“Kemudian Bawaslu yang tadinya 4 bulan, itu kan jadi 2 bulan gitu kan honorarium. Jadi memang ada beberapa yang terkurangi secara otomatis,” kata Rinda.
Dia menerangkan NPHD senilai Rp 62,4 miliar ini merupakan anggaran baru.
“Jadi tidak termasuk sisa anggaran Pilkada kemarin,” bebernya.
Meskipun KPU dan Bawaslu Kukar masih disebut addendum perubahan karena belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban, tetapi anggaran Rp 62,4 itu merupakan nilai yang tetap untuk PSU.
“Empat aparat, yaitu Polres Bontang, kemudian Polres Kukar, kemudian Kodim Bontang, Kodim Kukar, dia NPHD baru,” sebut dia.
“Karena kalau Polres Kukar, Kodim Kukar, kemudian Polres Bontang dan Kodim Bontang itu kan mereka sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban ke kami,” tutup Rinda. (adv)
Penulis & Editor: M. As’ari












