Search

Kemitraan Berbasis Alat PT Rea Kaltim Dinilai belum Berjalan, Camat Ungkap Kendala Koperasi

Camat Kembang Janggut, Suhartono. (Kutai Raya)

BERITAALTERNATIF.COM – Pelaksanaan kemitraan berbasis alat antara PT Rea Kaltim dan masyarakat di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), hingga kini dinilai belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Camat Kembang Janggut, Suhartono, menjelaskan bahwa belum berjalannya program kemitraan tersebut tidak sepenuhnya disebabkan oleh pihak perusahaan.

Menurutnya, terdapat persoalan internal kelembagaan koperasi yang turut menghambat pelaksanaan kerja sama.

Salah satu kendala terjadi di wilayah Kembang Janggut. Koperasi yang sebelumnya ditunjuk sebagai mitra mengalami pergantian kepengurusan sehingga proses pelaksanaan kemitraan belum dapat berjalan.

“Kalau Kembang Janggut tidak jalan sampai hari ini karena ada pergantian pengurus koperasi,” ujarnya saat mengikuti rapat dengar pendapat antara warga Long Beleh Haloq dan PT Rea Kaltim di Ruang Banmus DPRD Kukar pada Rabu (30/9/2026).

Dia menjelaskan, pada awalnya terdapat satu koperasi yang menjadi mitra dalam program tersebut. Namun, kemudian terjadi perubahan kelembagaan sehingga koperasi yang akan menjalankan kemitraan menjadi koperasi baru.

“Itu yang membuat terhambatnya proses sampai dengan hari ini,” katanya.

Pergantian koperasi tersebut kemudian berdampak terhadap tahapan pelaksanaan kerja sama dengan PT Rea Kaltim. Akibatnya, kemitraan berbasis alat yang diharapkan dapat berjalan untuk mendukung aktivitas usaha masyarakat belum terealisasi secara penuh.

Meski demikian, ia menyebut pemerintah kecamatan bersama pihak terkait terus melakukan evaluasi terhadap proses tersebut.

Suhartono mengatakan bahwa tahapan persiapan kemitraan saat ini telah mendekati tahap akhir.

“Prosesnya sudah kami evaluasi terus. Artinya, ini sudah tinggal ending-nya saja,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, penandatanganan perjanjian kerja sama semula direncanakan segera dilakukan dan akan dihadiri Bupati Kukar. Namun, rencana tersebut belum dapat dilaksanakan karena masih terdapat persyaratan yang harus diselesaikan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan kemitraan berbasis alat tidak hanya bergantung pada kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat, tetapi juga kesiapan kelembagaan koperasi sebagai pihak yang menjalankan kerja sama.

Kejelasan mengenai koperasi yang menjadi mitra menjadi penting karena lembaga tersebut berkaitan dengan pengelolaan kegiatan usaha, penggunaan fasilitas atau alat, serta manfaat ekonomi yang nantinya diterima masyarakat.

Selain Kembang Janggut, persoalan serupa terjadi di Long Beleh Modang.

Ia menyebut program kemitraan di wilayah tersebut juga belum berjalan hingga saat ini.

Namun, penyebabnya berbeda. Di Long Beleh Modang, pelaksanaan kemitraan terkendala karena ketua koperasi meninggal dunia sehingga diperlukan proses pergantian kepengurusan. “Sehingga harus ada proses pergantian pengurus,” katanya.

Pergantian kepengurusan tersebut membuat pelaksanaan kemitraan harus menunggu hingga struktur kelembagaan koperasi kembali terbentuk dan dapat menjalankan kerja sama.

Belum berjalannya kemitraan berbasis alat di sejumlah wilayah tersebut menjadi perhatian karena program tersebut berkaitan dengan manfaat ekonomi yang diharapkan diterima masyarakat dari kerja sama dengan PT Rea Kaltim.

Selain memastikan perjanjian kerja sama dapat segera ditandatangani, pelaksanaan program juga membutuhkan kejelasan mengenai bentuk kemitraan, jumlah alat yang direalisasikan, pengelolaan alat, kegiatan usaha, pembagian hasil, serta tanggung jawab masing-masing pihak.

Dengan adanya kepastian tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara jelas bagaimana kemitraan dijalankan dan manfaat yang akan diperoleh dari program tersebut.

Pemerintah kecamatan juga diharapkan dapat terus mengawal proses tersebut agar kendala kelembagaan koperasi tidak kembali menyebabkan kemitraan berbasis alat tertunda.

Hingga saat ini, berdasarkan penjelasan Camat Kembang Janggut, proses kemitraan di Kembang Janggut masih dalam tahap penyelesaian dan menunggu sejumlah persyaratan dinyatakan lengkap sebelum kerja sama dapat ditandatangani dan dijalankan. (*)

Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA