Search

DPRD Kukar Usulkan Penataan Ulang PPPK agar Lebih Dekat dengan Domisili

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Berita Alternatif/Arif Rahmansyah)

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mendorong pemerintah daerah menata ulang penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar lebih dekat dengan domisili dan keluarga.

Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi beban biaya transportasi dan tempat tinggal, terutama bagi pegawai yang ditempatkan jauh dari rumah.

Usulan tersebut disampaikan Ahmad Yani dalam Rapat Dengar Pendapat Anggota Komisi I DPRD Kukar bersama pihak terkait mengenai penempatan PPPK Optimalisasi di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Senin (12/10/2026).

Yani mengatakan, DPRD Kukar sebelumnya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membahas kemungkinan penataan penempatan dan penugasan PPPK.

Kata dia, hasil koordinasi itu akan disampaikan kepada Bupati Kukar melalui surat resmi dalam waktu dekat.

“Kita ingin penempatan PPPK lebih dekat dengan domisili dan keluarga, sesuai kebutuhan organisasi dan aturan,” katanya.

Menurutnya, penempatan pegawai yang terlalu jauh dari tempat tinggal dapat menimbulkan beban ekonomi. Selain biaya perjalanan, pegawai juga harus menanggung pengeluaran untuk tempat tinggal apabila tidak memungkinkan pulang setiap hari.

Ia mencontohkan PPPK yang ditempatkan di wilayah Tabang, sementara penghasilan yang diterima harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus membiayai operasional selama bertugas.

“Jangan sampai penghasilan habis untuk ongkos perjalanan dan sewa tempat tinggal,” ujarnya.

Yani menjelaskan, terdapat sejumlah alternatif yang dapat dipertimbangkan pemerintah daerah.

Pertama, mengevaluasi dan menata kembali lokasi penempatan PPPK dengan mempertimbangkan domisili, kompetensi, ketersediaan formasi, serta kebutuhan pelayanan di masing-masing organisasi perangkat daerah.

Kedua, apabila pemindahan belum memungkinkan, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan tambahan penghasilan atau tunjangan sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.

Dia juga menegaskan, penataan penempatan PPPK tidak berarti seluruh pegawai harus dipindahkan ke Tenggarong.

Pemerintah daerah perlu mencari lokasi penugasan yang lebih dekat dengan domisili masing-masing, sepanjang tersedia kebutuhan dan sesuai ketentuan.

Sebagai contoh, pegawai yang berdomisili di Tenggarong tetapi bertugas di Anggana dapat dipertimbangkan untuk ditempatkan di wilayah yang lebih dekat, seperti Tenggarong Seberang, jika terdapat kebutuhan organisasi yang sesuai.

Begitu pula PPPK yang bertugas di Samboja atau Tabang. Penempatan alternatif di wilayah lain, seperti Loa Janan, Kota Bangun Darat, atau Sebulu, dapat dikaji berdasarkan domisili pegawai, kompetensi, dan kebutuhan formasi.

Selain penataan antar-OPD, ia menyebut DPRD Kukar juga memiliki kebutuhan tenaga pendukung untuk menunjang pekerjaan kelembagaan. Berdasarkan perhitungan awal, DPRD diperkirakan masih membutuhkan sekitar 100 tenaga PPPK.

Kebutuhan tersebut berkaitan dengan keterbatasan tenaga pendukung di sejumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD), ruang kerja AKD, serta ruang kerja anggota DPRD yang berpengaruh terhadap pelayanan dan administrasi.

Yani berharap Pemkab Kukar menindaklanjuti hasil koordinasi DPRD dengan BKN serta berbagai aspirasi yang disampaikan PPPK.

Dia menilai penataan yang tepat dapat membantu pegawai bekerja lebih nyaman dan produktif tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan publik.

Menurutnya, kesejahteraan PPPK perlu menjadi pertimbangan dalam kebijakan penempatan.

“Jika lokasi kerja yang sudah cukup terjangkau, kita juga berharap para pegawai dapat menjalankan tanggung jawab kedinasan dan keluarga secara lebih seimbang,” tutupnya. (Adv)

Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Devi Nila Sari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA