BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan penetapan 3.214 rukun tetangga (RT) sebagai dasar perencanaan anggaran pada 2027. Sementara itu, RT hasil pemekaran baru tidak otomatis masuk dalam perhitungan program anggaran Rp150 juta per RT.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan saat ini jumlah RT yang telah diverifikasi dan divalidasi mencapai 3.212 unit. Jumlah tersebut merupakan hasil pemutakhiran data yang dilakukan pada 2025.
Kata dia, dari pendataan itu, terdapat dua RT yang belum tercatat sebelumnya dan direncanakan masuk dalam data pada 2027. Pemerintah daerah perlu memastikan jumlah RT yang menjadi dasar penganggaran sebelum menentukan alokasi program.
“Untuk 2027, kami menargetkan 3.214 RT sudah ditetapkan sebagai dasar perencanaan dan penganggaran,” kata Arianto saat diwawancarai di Lapangan Bola Desa Loa Kulu Kota, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah tetap membuka peluang pemekaran RT selama memenuhi persyaratan sesuai regulasi dan mendapat persetujuan masyarakat.
Arianto bilang, usulan dapat disampaikan melalui pemerintah desa, kelurahan, maupun kecamatan untuk diproses sesuai ketentuan.
Namun, pengajuan pemekaran tidak serta-merta membuat RT baru langsung memperoleh alokasi program Rp150 juta. DPMD perlu menyesuaikan perencanaan dan penganggaran berdasarkan jumlah RT yang telah ditetapkan.
Arianto menilai kebijakan tersebut diperlukan karena program anggaran RT membutuhkan perhitungan fiskal yang cermat. Dengan jumlah 3.214 RT, kebutuhan anggaran program Rp150 juta per RT mendekati Rp500 miliar.
“Anggaran Rp150 juta per RT bukan jumlah yang kecil. Karena itu, pelaksanaannya harus dikawal dengan baik,” ujarnya.
DPMD Kukar juga membatasi pemekaran yang hanya bertujuan memperoleh alokasi anggaran tersebut.
Menurut Arianto, pembentukan RT harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan memenuhi ketentuan administrasi, bukan semata-mata untuk mendapatkan bantuan.
“Kita tetap membuka usulan pemekaran, tetapi harus sesuai aturan dan kesepakatan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin











