BERITAALTERNATIF.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kukar berharap Peraturan Bupati (Perbup) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) bisa segera disosialisasikan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan tahun ini selesai. Nanti akhir tahun mudah-mudahan kita bisa sosialisasi secara masif. Kawan-kawan di tingkat level kecamatan, level desa/kelurahan paham, kita laksanakan masyarakat juga paham,” ucap dia saat diwawancarai awak media tidak lama ini.
Ia menjelaskan bahwa dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 pemerintah pusat ingin manfaat Posyandu bisa lebih luas lagi untuk menyentuh semua aspek kehidupan masyarakat.
“Karena dianggap memang mengembalikan Posyandu ini sebagai sarana pelayanan masyarakat terdepan di wilayah kediaman masyarakat,” ujar Arianto.
Dia mengatakan pemerintah pusat menilai Posyandu ini lebih dekat dengan kehidupan masyarakat dibandingkan dengan Pusat Pembelajaran Keluarga (Pusban) ataupun Puskesmas.
“Itu kan tempatnya jauh-jauh ya (Pusban dan Puskesmas). Kalau Posyandu ini mungkin ada 2-3 RT ada 1 Posyandu. 2-3 RT, ada 1 Posyandu. Dekat sekali,” katanya.
Apalagi dalam rapat koordinasi penyusunan Perbub, banyak sekali masukan-masukan yang diberikan oleh OPD-OPD terkait agar manfaat Posyandu bisa dirasakan oleh masyarakat secara maksimal.
“Misalnya ketika ada kegiatan Dinas Sosial di Posyandu, kegiatan apa saja yang bisa diakomodir di situ, pelaksanaan seperti apa. Itu yang dimasukkan di dalam Perbub supaya nanti jelas pelaksanaannya,” pungkas dia. (adv)
Penulis & Editor: M. As’ari