BERITAALTERNATIF.COM — Kementerian Hukum menegaskan bahwa pengaturan restorative justice dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru tidak dimaksudkan sebagai mekanisme penghentian perkara secara bebas tanpa kontrol hukum. Pemerintah memastikan restorative justice justru diatur dengan syarat yang lebih ketat, mekanisme yang jelas, serta pengawasan berlapis melalui keterlibatan penyidik, penuntut umum, dan pengadilan. Penegasan tersebut disampaikan […]
BERITAALTERNATIF.COM — Kementerian Hukum membantah anggapan bahwa kepolisian akan menjadi institusi dengan kewenangan tanpa kontrol melalui Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Pemerintah menegaskan, KUHAP baru justru memperkuat mekanisme pengawasan terhadap aparat penegak hukum, sekaligus memperluas objek praperadilan sebagai instrumen perlindungan hak masyarakat. Wakil Menteri Hukum RI, Eddy Hiariej, mengatakan salah satu kemajuan penting […]
BERITAALTERNATIF.COM — Kementerian Hukum (Kemenkum) membantah kesalahpahaman publik yang berkembang terkait pengaturan penyadapan dan upaya paksa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Pemerintah menegaskan, anggapan bahwa aparat penegak hukum dapat melakukan penyadapan, pemblokiran, penangkapan, dan penahanan tanpa izin pengadilan muncul akibat pembacaan pasal yang tidak utuh serta distorsi informasi yang beredar di ruang […]
BERITAALTERNATIF.COM – Tahun 2025 ialah tahun malapetaka Nasional Hak Asasi Manusia (HAM). Demikian kata Amnesty Internasional Indonesia dalam catatan akhir tahunnya. Situasi HAM dari Januari hingga Desember 2025 mengalami erosi terparah selama era reformasi. Indonesia semakin melangkah mundur dalam bidang HAM akibat kebijakan memprioritaskan ekonomi, bahkan hingga berbasis deforestasi, yang merampas ruang hidup masyarakat adat […]