BERITAALTERNATIF.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menyampaikan belum ada kepastian dari pemerintah pusat mengenai waktu penyaluran transfer ke daerah yang nilainya mencapai sekitar Rp 2,4 triliun.
Dia mengatakan, pemerintah daerah masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait proses transfer tersebut. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi yang memastikan kapan dana tersebut akan ditransfer ke kas daerah.
“Belum ada pernyataan dari pemerintah pusat untuk mentransfernya kapan,” katanya kepada awak media di Pendopo Odah Etam pada Jumat (2/9/2026).
Menurutnya, Pemkab Kukar tidak tinggal diam dalam menyikapi kondisi tersebut. Pemerintah daerah terus melakukan komunikasi dan berbagai upaya untuk mendorong agar hak daerah tersebut dapat segera direalisasikan.
“Kita berusaha upayakan lobi-lobi. Upayakan komunikasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, komunikasi mengenai persoalan transfer tersebut telah dilakukan dengan berbagai pihak terkait. Bahkan, aturan terkait hal itu telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Itu memang sudah ada PMK-nya,” katanya.
Ketika ditanya apakah dana transfer tersebut merupakan kewajiban pemerintah pusat kepada daerah, Sunggono mengatakan kondisi tersebut tidak serta-merta berarti pemerintah pusat mengabaikan kewajibannya.
Dia menjelaskan, apabila pemerintah pusat sedang mengalami kendala dalam melakukan transfer, kondisi tersebut tetap dicatat sebagai hak daerah.
“Cuman kalau memang pemerintah pusat juga tidak ada dana, apa yang mau ditransfer?” ucapnya.
Ia menegaskan, meskipun belum ditransfer, nilai tersebut tetap dicatat sebagai kekurangan pembayaran atau hak daerah yang belum diterima. “Tetap dicatat sebagai kurang bayar,” ujarnya.
Sunggono juga menyebut Pemkab Kukar telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak terkait persoalan tersebut. Namun, hingga saat ini belum terdapat tindak lanjut baru yang dapat disampaikan mengenai kepastian pencairan dana.
Ketika ditanya apakah ada informasi mengenai kendala tertentu dari pemerintah pusat yang menyebabkan transfer tersebut belum terealisasi, dia menyebut komunikasi dengan pihak-pihak terkait masih dilakukan.
Namun, saat ditanya mengenai perkembangan atau laporan terbaru dari komunikasi tersebut, ia menyatakan belum ada informasi lanjutan. “Belum ada laporan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin











