Search

Rumah Sakit bukan tanpa Bahaya: Mengenali Risiko yang Sering Terabaikan oleh Tenaga Kesehatan

Ilustrasi aktivitas tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit. (Dok. Penulis)

Oleh: Fadillah Hana*

Rumah sakit dikenal sebagai tempat untuk memberikan pelayanan kesehatan dan menyelamatkan nyawa. Setiap hari, dokter, perawat, petugas laboratorium, tenaga kebersihan, petugas administrasi, serta berbagai tenaga profesional lainnya bekerja sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Namun, di balik aktivitas pelayanan yang berlangsung selama 24 jam tersebut, terdapat berbagai risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dapat mengancam tenaga kesehatan maupun petugas lainnya. Risiko ini sering kali tidak terlihat secara langsung dan bahkan dianggap sebagai bagian biasa dari pekerjaan. Padahal, apabila tidak dikelola dengan baik, bahaya di lingkungan rumah sakit dapat menimbulkan kecelakaan kerja, gangguan kesehatan, hingga memengaruhi keselamatan pasien dan mutu pelayanan.

Salah satu risiko yang paling sering dihadapi tenaga kesehatan adalah pajanan biologis. Aktivitas seperti mengambil sampel darah, memasang infus, melakukan tindakan operasi, merawat luka, dan menangani limbah medis dapat meningkatkan risiko kontak dengan darah atau cairan tubuh yang berpotensi mengandung mikroorganisme penyebab penyakit. Cedera akibat tertusuk jarum suntik atau benda tajam yang terkontaminasi merupakan salah satu contoh kejadian yang perlu mendapat perhatian serius. Insiden tersebut dapat terjadi ketika petugas melakukan tindakan medis, memindahkan alat, atau membuang jarum dengan cara yang tidak tepat.

Oleh karena itu, penggunaan alat pelindung diri sesuai tingkat risiko, penerapan kewaspadaan standar, serta pembuangan benda tajam ke dalam wadah khusus merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko pajanan.

Selain bahaya biologis, risiko ergonomi juga menjadi persoalan yang sering terabaikan. Tenaga kesehatan, khususnya perawat, kerap melakukan aktivitas mengangkat dan memindahkan pasien, mempertahankan posisi tubuh tertentu selama tindakan medis, serta bekerja dalam posisi berdiri selama berjam-jam. Aktivitas tersebut dapat menimbulkan nyeri punggung, gangguan otot, dan keluhan pada persendian apabila dilakukan secara berulang tanpa teknik yang tepat.

Risiko serupa juga dapat dialami petugas administrasi yang bekerja terlalu lama di depan komputer dengan posisi duduk yang kurang ergonomis. Pengaturan posisi kerja, penggunaan alat bantu pemindahan pasien, penyesuaian fasilitas kerja, dan pemberian waktu istirahat yang memadai perlu menjadi bagian dari upaya pencegahan.

Risiko K3 di rumah sakit tidak hanya berkaitan dengan bahaya fisik dan biologis, tetapi juga mencakup faktor psikososial. Jadwal kerja bergilir, shift malam, beban kerja tinggi, tuntutan pelayanan yang mendesak, serta tanggung jawab terhadap keselamatan pasien dapat menyebabkan kelelahan fisik dan mental. Dalam kondisi tertentu, kelelahan dapat menurunkan konsentrasi, memperlambat respons, dan meningkatkan kemungkinan terjadinya kesalahan.

Tenaga kesehatan juga dapat mengalami tekanan emosional ketika menghadapi pasien dalam kondisi kritis, kematian, konflik dengan keluarga pasien, atau tuntutan pekerjaan yang tinggi. Karena itu, perlindungan kesehatan pekerja perlu mencakup pengelolaan beban kerja, pengaturan jadwal yang wajar, waktu istirahat, serta dukungan psikologis dan sosial dari lingkungan kerja.

Bahaya lainnya dapat ditemukan dalam aktivitas yang sering dianggap sederhana. Lantai yang basah setelah dibersihkan dapat menyebabkan petugas atau pengunjung terpeleset. Penyimpanan bahan kimia yang tidak sesuai dapat menimbulkan risiko paparan berbahaya. Instalasi listrik yang tidak terawat, penggunaan peralatan medis yang tidak sesuai prosedur, serta penyimpanan bahan mudah terbakar juga dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Di sisi lain, petugas rumah sakit berpotensi menghadapi kekerasan verbal maupun fisik dari pasien atau pengunjung, terutama ketika situasi pelayanan sedang padat atau terjadi ketidakpuasan. Beragam contoh tersebut menunjukkan bahwa rumah sakit bukanlah lingkungan kerja yang sepenuhnya bebas bahaya. Setiap aktivitas, baik yang berkaitan langsung dengan tindakan medis maupun pekerjaan pendukung, membutuhkan pengelolaan risiko yang sesuai.

Dalam praktik sehari-hari, kesibukan pelayanan sering membuat keselamatan kerja bukan menjadi prioritas utama. Petugas dapat merasa harus segera menyelesaikan tindakan sehingga melewatkan langkah keselamatan tertentu. Penggunaan alat pelindung diri terkadang tidak konsisten, prosedur pemindahan pasien dapat diabaikan karena keterbatasan waktu, dan kondisi tidak aman mungkin dibiarkan karena dianggap tidak menimbulkan dampak langsung.

Kebiasaan seperti ini perlu dievaluasi karena kecelakaan kerja sering kali tidak hanya disebabkan oleh satu tindakan, tetapi juga oleh kombinasi berbagai faktor, termasuk lingkungan kerja, ketersediaan sarana, beban kerja, dan sistem pengawasan.

Salah satu upaya penting untuk mencegah kecelakaan adalah membangun budaya pelaporan insiden yang baik. Kejadian nyaris celaka atau near miss, misalnya, perlu dipandang sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem sebelum menimbulkan dampak yang lebih serius.

Apabila petugas menemukan alat yang rusak, tumpahan cairan, penyimpanan bahan berbahaya yang tidak tepat, atau kondisi lain yang berpotensi menimbulkan cedera, temuan tersebut perlu dilaporkan dan ditindaklanjuti.

Pelaporan seharusnya tidak semata-mata bertujuan mencari pihak yang bersalah, tetapi juga mengidentifikasi penyebab dan menentukan langkah pencegahan. Lingkungan kerja yang terbuka terhadap pelaporan akan membantu rumah sakit mengenali masalah lebih dini dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Penerapan K3 yang efektif membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari manajemen hingga petugas di lapangan. Setiap unit perlu melakukan identifikasi bahaya dan penilaian risiko secara berkala berdasarkan karakteristik pekerjaannya.

Hasil penilaian tersebut dapat digunakan untuk menentukan prioritas pengendalian, menyediakan sarana yang sesuai, serta menyusun prosedur kerja yang aman.

Pelatihan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan, mencakup pencegahan infeksi, penanganan benda tajam, ergonomi, pengelolaan bahan berbahaya, penggunaan alat pemadam api ringan, dan prosedur evakuasi. Pelatihan tidak cukup hanya diberikan sebagai kegiatan formal, tetapi perlu disertai simulasi, pengawasan, dan evaluasi untuk memastikan petugas mampu menerapkan pengetahuan tersebut dalam situasi nyata.

Komitmen manajemen memiliki peran penting dalam memastikan program K3 berjalan secara konsisten. Rumah sakit perlu menyediakan alat pelindung diri, peralatan kerja yang layak, fasilitas keselamatan, serta sumber daya yang memadai untuk mendukung upaya pencegahan. Evaluasi berkala diperlukan untuk mengetahui apakah tindakan pengendalian telah berjalan efektif dan apakah masih terdapat risiko yang belum tertangani.

Selain itu, keterlibatan pekerja dalam mengidentifikasi masalah dan memberikan masukan perlu didorong karena mereka merupakan pihak yang berhadapan langsung dengan kondisi kerja sehari-hari. Dengan demikian, K3 tidak hanya menjadi tanggung jawab satu unit tertentu, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab bersama.

Keselamatan tenaga kesehatan dan keselamatan pasien memiliki hubungan yang erat. Petugas yang bekerja dalam lingkungan aman, memiliki kompetensi yang memadai, dan memperoleh dukungan organisasi akan lebih mampu memberikan pelayanan secara optimal. Sebaliknya, kecelakaan kerja, kelelahan, atau pajanan bahaya yang tidak tertangani dapat mengganggu kelancaran pelayanan dan meningkatkan potensi terjadinya kesalahan.

Oleh sebab itu, investasi dalam K3 bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan, meningkatkan mutu, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit.

Pada akhirnya, rumah sakit bukanlah lingkungan kerja yang bebas risiko. Bahaya dapat muncul dalam tindakan medis, aktivitas administratif, maupun pekerjaan pendukung yang sering dianggap sederhana. Namun, risiko tersebut dapat dikurangi melalui identifikasi bahaya, pengendalian yang tepat, pelatihan berkelanjutan, kepatuhan terhadap prosedur, dan budaya pelaporan yang terbuka.

Tenaga kesehatan yang setiap hari berupaya menjaga keselamatan pasien juga berhak memperoleh perlindungan yang optimal. Sebab, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan rumah sakit menyembuhkan pasien, tetapi juga oleh kemampuannya menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan mendukung kesejahteraan setiap orang di dalamnya. (*Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman Samarinda)

Daftar Pustaka

  1. Republik Indonesia. (1970). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  2. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit. https://jdih.kemkes.go.id/documents/peraturan-menteri-kesehatan-nomor-66-tahun-2016
  3. World Health Organization & International Labour Organization. (2022). Caring for those who care: Guide for the development and implementation of occupational health and safety programmes for health workers. World Health Organization. https://www.who.int/publications/i/item/9789240040779
  4. Republik Indonesia. (2012). Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. https://jdih.kemnaker.go.id/peraturan/detail/58/peraturan-pemerintah-nomor-50-tahun-2012
  5. International Labour Organization. (2024). Global strategy on occupational safety and health 2024–2030. International Labour Organization. https://www.ilo.org/topics-and-sectors/safety-and-health-work

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA