Search

Pemkab Kukar Sertifikasi 500 Guru Ngaji, Hasil Munaqasyah Jadi Acuan Penerima Insentif

Sekda Kukar Sunggono saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar Guru Mengaji yang digelar di Pendopo Wakil Bupati Kukar. (Berita Alternatif/Arif Rahmansyah)

BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menata kualifikasi guru ngaji melalui sertifikasi dan munaqasyah akbar yang diikuti sekitar 500 peserta dari 16 kecamatan.

Hasil penilaian ini menjadi salah satu dasar penentuan guru ngaji yang berhak menerima insentif melalui program Terima Kasih Guru Ngajiku.

Sekda Kukar Sunggono yang juga sebagai Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) menjelaskan, sertifikasi ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan guru ngaji memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar pembelajaran Al-Qur’an.

“Penerima insentif harus memenuhi kualifikasi yang terstandar,” ujarnya saat membuka kegiatan Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar Guru Mengaji yang digelar di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Sabtu (17/10/2026)

Ia menyebutkan, program tersebut diawali dengan tahsin Al-Qur’an yang dilaksanakan selama tiga bulan, yakni April hingga Juni 2026. Setelah mengikuti pembinaan, para peserta menjalani tahapan sertifikasi dan munaqasyah untuk mengukur kemampuan membaca Al-Qur’an.

Kata Sunggono, dari sekitar 500 peserta yang menjadi sasaran kegiatan, sebanyak 273 orang dijadwalkan mengikuti munaqasyah pada hari pertama. Pelaksanaan dilanjutkan hingga Minggu 18 Oktober 2026.

Menurut Sunggono, hasil penilaian menjadi bagian penting agar penetapan penerima insentif memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Penentuan penerima didasarkan pada hasil sertifikasi dan munaqasyah ini,” katanya.

Sunggono bilang, Pemkab Kukar telah menetapkan besaran insentif sekitar Rp250 ribu per bulan. Namun, realisasi program tersebut tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Dia menerangkan, tidak ada batasan usia bagi guru ngaji yang ingin mengikuti program tersebut. Selama masih bersedia mengajar dan memiliki murid, mereka dapat mengikuti tahapan pembinaan serta penilaian yang disiapkan pemerintah daerah.

“Tidak ada batasan usia bagi guru ngaji yang ingin mengikuti kegiatan ini,” tuturnya.

Saat ini, jumlah guru ngaji di Kukar diperkirakan mencapai 2.000 orang. Sebanyak 500 orang menjadi sasaran tahap awal sertifikasi, sedangkan pelaksanaan tahap berikutnya akan disesuaikan dengan kemampuan tim pelaksana.

Dalam pelaksanaannya, LPTQ Kukar bertindak sebagai inisiator, sementara Badan Koordinasi Pendidikan Al-Qur’an dan Keluarga Sakinah Indonesia (BKPAKSI) membantu identifikasi peserta dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Sunggono mengapresiasi dukungan LPTQ kecamatan, termasuk para sekretaris camat yang membantu memfasilitasi guru ngaji di wilayah masing-masing.

“Harapan kita, proses sertifikasi ini menjadi pijakan untuk memperbaiki kualitas pendidikan Al-Qur’an. Kita juga mau memastikan program insentif berjalan sesuai kualifikasi yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA