BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kukar Ahmad Yani memimpin Rapat Paripurna ke-28 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Senin (28/7/2025) pagi.
Rapat ini bertujuan melantik Ahmad Akbar Haka Saputra, Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kukar dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sisa masa jabatan 2024-2029.
Pada kesempatan itu, Yani mengatakan bahwa pengangkatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia merujuk pada Pasal 114 ayat (1) Peraturan Pemerintah Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Pasal 32 ayat (4) Peraturan DPRD Kukar Nomor 1 Tahun 2024.
Aturan tersebut menyatakan bahwa setiap Anggota DPRD hasil PAW wajib mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh Ketua atau Wakil Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna.
Ia menegaskan, sumpah serta janji yang diucapkan anggota dewan bukan semata formalitas, melainkan wujud tanggung jawab besar terhadap bangsa, negara, dan masyarakat Kukar.
Yani menyebut sumpah tersebut mengandung tanggung jawab untuk menjaga Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
“Saudara bukan hanya disaksikan oleh forum paripurna ini, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Dia mengatakan, DPRD Kukar akan terus berkomitmen menjaga integritas serta efektivitas kerja lembaga dalam menjalankan tiga fungsi utamanya: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Ia menginginkan kehadiran anggota baru dalam struktur DPRD Kukar dapat memperkuat sinergi antar fraksi serta mempercepat realisasi berbagai program pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
Pelaksanaan PAW ini, lanjut Yani, menjadi bukti bahwa dinamika demokrasi di tingkat daerah terus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan komitmen kuat dari seluruh anggota dewan, sambungnya, DPRD Kukar harus menjadi lembaga yang responsif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
Dia berharap kehadiran anggota baru dapat memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
Ia mengucapkan selamat kepada Akbar yang telah bergabung di DPRD Kukar. “Semoga dapat bekerja maksimal, menjalankan amanah sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan, dan bersama-sama membawa Kutai Kartanegara ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (adv)
Penulis: M. As’ari
Editor: Ufqil Mubin











