BERITAALTERNATIF.COM – Rektor Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Prof. Ince Raden, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) segera menuntaskan proses hibah lahan dan bangunan yang berkaitan dengan pengelolaan kampus.
Kepastian status aset dinilai penting untuk mendukung pengembangan fasilitas pendidikan, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta membuka peluang Unikarta memperoleh bantuan pendanaan dari pemerintah.
Hal itu disampaikan Ince saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama DPRD Kukar dan sejumlah pihak terkait di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kukar, Senin (12/10/2026).
Pembahasan tersebut mencakup auditorium kampus di Jalan Gunung Kombeng, Kelurahan Melayu, Tenggarong, serta bangunan Unikarta di Tenggarong Seberang.
Menurutnya, perguruan tinggi yang berkembang akan memberikan dampak lebih luas bagi daerah.
Selain mencetak lulusan berkualitas, Unikarta berpotensi menggerakkan perekonomian masyarakat melalui pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta aktivitas ekonomi yang muncul dari kehadiran mahasiswa.
“Kalau Unikarta berkembang dan maju, saya yakin Kukar akan memiliki kampus yang mampu menciptakan SDM berkualitas dengan fasilitas yang semakin memadai. Perguruan tinggi juga bisa menggerakkan UMKM dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Dia menilai pengembangan Unikarta perlu mendapat dukungan pemerintah daerah agar perguruan tinggi tersebut mampu tumbuh dan bersaing dengan kampus lain. Terlebih, Unikarta telah menghasilkan sekitar 32 ribu alumni yang berkontribusi di berbagai bidang.
Ince juga menyoroti proses hibah yang telah berlangsung cukup lama. Unikarta bersama yayasan disebut telah mengajukan permohonan sejak 2015, sementara pembahasan melalui RDP telah dilakukan berulang kali tanpa menghasilkan kepastian akhir.
Dia menyebut sejumlah dokumen persyaratan sebenarnya telah disiapkan. Karena itu, ia berharap proses administrasi yang telah berjalan tidak kembali diulang dari awal dan pemerintah segera menuntaskan tahapan yang masih tersisa.
“Jangan sampai kita terus menggelar rapat dengan agenda yang sama, tetapi tidak ada perkembangan,” katanya.
Bagi Unikarta, kepastian status aset bukan hanya menyangkut pengelolaan bangunan, tetapi juga menjadi salah satu faktor penting untuk memperoleh dukungan pendanaan dan meningkatkan kualitas kampus.
Ia menjelaskan, kejelasan kepemilikan aset dibutuhkan ketika perguruan tinggi mengajukan bantuan kepada pemerintah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat. Status aset juga menjadi aspek yang diperhatikan dalam pengembangan fasilitas dan pemenuhan kebutuhan akreditasi.
Dia berharap pemerintah daerah membantu menyelesaikan persoalan tersebut agar Unikarta memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan sarana pendidikan dan membuka peluang pengembangan program studi maupun fakultas baru.
“Kalau kita ingin Unikarta maju, dukungan pemerintah daerah sangat penting. Kami sudah berusaha menjalin kerja sama dengan perusahaan, tetapi tanpa dukungan pemda, pengembangan kampus akan lebih sulit,” tuturnya.
Selain kampus di Jalan Gunung Kombeng, Ince turut menyoroti bangunan Unikarta di Tenggarong Seberang yang dinilai memiliki posisi strategis karena berada di antara kawasan Tenggarong dan Samarinda.
Menurutnya, lokasi tersebut berpotensi mendukung perluasan kegiatan pendidikan tinggi di Kukar apabila status aset dan pengelolaannya telah memiliki kepastian.
Dia menyayangkan bangunan yang telah lama berdiri belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, fasilitas tersebut berpeluang menunjang pengembangan Unikarta dan memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan aset melalui yayasan dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan pemisahan kekayaan yayasan dari kekayaan pribadi pengurus.
Karena itu, Ince meminta pemerintah segera menindaklanjuti proses hibah dengan memenuhi seluruh persyaratan dan prosedur yang berlaku.
“Kami menunggu kejelasan status hibah ini agar aset-aset Unikarta bisa dikelola dengan baik. Harapan kita, prosesnya segera dituntaskan supaya pengembangan kampus bisa berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kukar,” tegasnya.
RDP tersebut turut dihadiri jajaran YKK, pimpinan dan jajaran Unikarta, serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan Dinas Pekerjaan Umum Kukar. Pertemuan ini membahas status, pengelolaan, serta optimalisasi pemanfaatan aset yang berkaitan dengan Unikarta. (*)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin











