Oleh: Madherisa Paulita*
Dokter gigi berperan penting dalam menjaga kesehatan gigi dan mulut masyarakat. Setiap hari, mereka memberikan pelayanan untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan, mulai dari pemeriksaan rutin hingga tindakan perawatan yang membutuhkan ketelitian tinggi. Namun, di balik pelayanan tersebut, terdapat risiko kesehatan kerja yang kerap kurang mendapat perhatian, yaitu gangguan muskuloskeletal akibat posisi kerja yang tidak ergonomis.
Dalam praktik sehari-hari, dokter gigi sering menundukkan kepala, membungkukkan punggung, memutar badan, serta mempertahankan posisi tangan dalam waktu lama. Kebiasaan ini mungkin terlihat biasa, tetapi jika berlangsung terus-menerus tanpa pengaturan kerja yang tepat, dapat meningkatkan risiko nyeri leher, bahu, punggung, dan pergelangan tangan (Soo et al., 2023).
Persoalannya, nyeri akibat pekerjaan sering dianggap sebagai konsekuensi yang wajar dari profesi dokter gigi. Padahal, kesehatan tenaga kesehatan juga merupakan bagian penting dari mutu dan keberlanjutan pelayanan.
Mengenal Gangguan Muskuloskeletal pada Dokter Gigi
Gangguan muskuloskeletal atau Work-Related Musculoskeletal Disorders (WMSDs) merupakan gangguan pada otot, tendon, ligamen, sendi, saraf, dan jaringan pendukung tubuh yang berkaitan dengan aktivitas pekerjaan. Keluhannya dapat berupa nyeri, kaku, kesemutan, kelemahan otot, hingga keterbatasan gerak.
Pada dokter gigi, gangguan ini dapat berkembang secara perlahan akibat kombinasi postur kerja yang tidak ergonomis, gerakan berulang, posisi statis berkepanjangan, serta kurangnya waktu pemulihan. Soo et al. (2023), melalui tinjauan sistematis terhadap penelitian mengenai dokter gigi, melaporkan bahwa prevalensi tahunan gangguan muskuloskeletal pada berbagai bagian tubuh berkisar antara 68% hingga 100% dalam studi-studi yang ditelaah. Angka tersebut menunjukkan bahwa masalah ini perlu mendapatkan perhatian serius. Namun, rentang tersebut berasal dari penelitian yang berbeda-beda dan tidak dapat langsung dianggap sebagai prevalensi seluruh dokter gigi di Indonesia.
Keluhan yang paling sering dilaporkan meliputi nyeri punggung bawah, bahu, dan leher. Apabila terus diabaikan, gangguan tersebut dapat memengaruhi kemampuan dokter gigi dalam melakukan tindakan klinis, mengurangi kenyamanan bekerja, dan meningkatkan risiko ketidakhadiran akibat masalah kesehatan.
Mengapa Pekerjaan Dokter Gigi Rentan Menimbulkan Nyeri?
Ada beberapa faktor yang dapat meningkatkan risiko gangguan muskuloskeletal pada dokter gigi. Pertama, postur kerja yang tidak netral. Ketika melakukan perawatan, dokter gigi perlu melihat area rongga mulut dengan jelas. Kondisi ini terkadang mendorong kepala terlalu maju, leher menunduk, atau badan condong ke satu sisi. Jika dilakukan berulang kali, beban pada otot dan jaringan penyangga tubuh dapat meningkat.
Kedua, posisi statis dalam waktu lama. Tidak semua tindakan kedokteran gigi memungkinkan dokter bergerak secara bebas. Selama prosedur berlangsung, dokter perlu mempertahankan posisi tertentu agar tindakan tetap presisi dan aman. Posisi yang dipertahankan terlalu lama dapat menimbulkan kelelahan otot.
Ketiga, gerakan tangan yang berulang. Penggunaan instrumen kedokteran gigi membutuhkan koordinasi, ketelitian, serta kontrol gerakan yang baik. Aktivitas berulang, terutama jika disertai posisi pergelangan tangan yang kurang tepat, dapat meningkatkan beban pada bagian tubuh tertentu.
Keempat, pengaturan tempat kerja yang kurang sesuai. Kursi operator, posisi pasien, pencahayaan, dan penempatan instrumen berpengaruh terhadap postur dokter gigi. Instrumen yang sulit dijangkau atau pencahayaan yang kurang memadai dapat mendorong dokter mempertahankan posisi tubuh yang berisiko.
Faktor-faktor tersebut tidak selalu bekerja secara terpisah. Risiko dapat meningkat ketika beberapa faktor terjadi bersamaan, terutama jika beban kerja tinggi dan waktu istirahat terbatas.
Ergonomi bukan sekadar Kenyamanan
Ergonomi merupakan ilmu yang mempelajari interaksi manusia dengan pekerjaan, peralatan, dan lingkungan kerja untuk meningkatkan keselamatan, kesehatan, serta kinerja.
Dalam praktik kedokteran gigi, ergonomi bukan hanya tentang duduk dengan nyaman. Ergonomi merupakan bagian dari upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang bertujuan mengurangi paparan risiko pekerjaan dan mendukung kemampuan dokter gigi bekerja secara berkelanjutan.
Danylak, Walsh, dan Zafar (2024) menelaah berbagai metode pengukuran dan program pencegahan risiko muskuloskeletal pada tenaga kedokteran gigi. Tinjauan tersebut menekankan pentingnya pelatihan postur dan evaluasi ergonomi yang dapat diukur. Artinya, edukasi saja perlu disertai penilaian untuk mengetahui apakah kebiasaan kerja benar-benar membaik.
Beberapa metode, seperti Rapid Upper Limb Assessment (RULA) dan Rapid Entire Body Assessment (REBA), dapat digunakan oleh tenaga yang terlatih untuk membantu menilai risiko postur kerja. Hasil penilaian dapat menjadi dasar untuk menentukan bagian pekerjaan yang perlu diperbaiki.
Dengan demikian, penerapan ergonomi sebaiknya tidak berhenti pada penyampaian teori. Perlu ada evaluasi berkala terhadap kebiasaan kerja, tata letak peralatan, dan kondisi lingkungan praktik.
Kondisi Ergonomi Dokter Gigi di Indonesia
Penerapan ergonomi juga menjadi tantangan dalam pelayanan kedokteran gigi di Indonesia. Penelitian Setiawati et al. (2025) terhadap 231 dokter gigi di DKI Jakarta melaporkan bahwa 76,2% responden memiliki praktik ergonomi kedokteran gigi yang dikategorikan kurang baik berdasarkan instrumen penelitian mereka.
Penelitian tersebut juga menemukan hubungan yang bermakna antara praktik ergonomi dengan kelompok usia, lama pengalaman kerja, dan tingkat pengetahuan mengenai ergonomi. Temuan ini menunjukkan pentingnya pendidikan dan pembiasaan ergonomi sejak masa pendidikan kedokteran gigi hingga praktik profesional.
Meskipun demikian, hasil penelitian di DKI Jakarta tidak dapat langsung digeneralisasikan kepada seluruh dokter gigi di Indonesia. Kondisi tempat praktik, fasilitas, beban kerja, dan karakteristik tenaga kesehatan dapat berbeda antarwilayah.
Di puskesmas, misalnya, keterbatasan fasilitas atau tingginya jumlah pasien dapat menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, solusi ergonomi perlu disesuaikan dengan kondisi tempat kerja, tanpa mengabaikan prinsip keselamatan.
Langkah Sederhana untuk Mengurangi Risiko
Pencegahan gangguan muskuloskeletal dapat dimulai melalui beberapa langkah praktis.
Pertama, menyesuaikan posisi kerja. Dokter gigi perlu menjaga posisi kepala, leher, dan punggung senetral mungkin, menghindari membungkuk atau memutar badan secara berlebihan, serta menyesuaikan posisi kursi operator dan pasien.
Kedua, memperbaiki tata letak instrumen. Peralatan yang sering digunakan sebaiknya ditempatkan dalam jangkauan yang mudah agar dokter tidak perlu berulang kali menjangkau terlalu jauh atau memutar tubuh.
Ketiga, mengoptimalkan pencahayaan dan visualisasi. Pencahayaan yang memadai serta alat bantu visual yang sesuai dapat membantu dokter melihat area perawatan tanpa harus terus-menerus menundukkan kepala.
Keempat, mengatur jeda dan variasi gerakan. Jika memungkinkan, dokter gigi perlu mengambil jeda singkat di antara tindakan, mengubah posisi tubuh, dan melakukan peregangan ringan. Aktivitas fisik teratur di luar jam praktik juga dapat mendukung kebugaran tubuh.
Kelima, melakukan evaluasi ergonomi. Pengamatan postur kerja secara berkala membantu mengidentifikasi kebiasaan berisiko dan menentukan perbaikan yang diperlukan.
Gauthaman dan Ganesan (2025), dalam tinjauan sistematis mengenai intervensi ergonomi pada lingkungan praktik kedokteran gigi, membahas potensi intervensi fisik dan kognitif dalam mengurangi gejala gangguan muskuloskeletal. Namun, penerapannya tetap perlu mempertimbangkan kualitas bukti dan kondisi masing-masing tempat kerja.
Menjaga Dokter Gigi, Menjaga Mutu Pelayanan
Gangguan muskuloskeletal tidak seharusnya dianggap sebagai konsekuensi yang tidak dapat dihindari dari profesi dokter gigi. Risiko ini dapat dikenali dan dikelola melalui penerapan ergonomi, evaluasi kondisi kerja, serta dukungan organisasi yang berkelanjutan.
Perhatian terhadap kesehatan dokter gigi juga memiliki arti lebih luas. Tenaga kesehatan yang mampu bekerja dengan aman dan nyaman berpeluang mempertahankan kapasitas kerjanya dengan lebih baik. Sebaliknya, keluhan yang terus diabaikan dapat mengganggu kesejahteraan tenaga kesehatan dan keberlangsungan pelayanan.
Sudah saatnya ergonomi ditempatkan sebagai bagian penting dari budaya K3 di fasilitas pelayanan kesehatan gigi. Upaya tersebut perlu dimulai dari ruang praktik, melalui perubahan kebiasaan kerja, penyediaan fasilitas yang sesuai, dan evaluasi risiko secara berkala.
Pasien membutuhkan pelayanan yang berkualitas, dan dokter gigi juga berhak bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat. Menjaga kesehatan pasien seharusnya berjalan seiring dengan menjaga kesehatan tenaga kesehatan yang merawatnya. (*Dokter Gigi dan Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman Samarinda)
Daftar Pustaka
- Danylak, S., Walsh, L. J., & Zafar, S. (2024). Measuring ergonomic interventions and prevention programs for reducing musculoskeletal injury risk in the dental workforce: A systematic review. Journal of Dental Education, 88(2), 128–141. https://doi.org/10.1002/jdd.13403
- Gauthaman, J., & Ganesan, A. (2025). Ergonomic interventions in the dental setups and their role in preventing musculoskeletal disorders among dentists: A systematic review. Journal of Lifestyle Medicine, 15(1), 18–25. https://doi.org/10.15280/jlm.2025.15.1.18
- Setiawati, F., Hapsari, E. M., Khairinisa, S., Novrinda, H., Adiatman, M., & Darwita, R. R. (2025). Factors related to dental ergonomics practice among Indonesian dentists. International Journal of Dental Hygiene, 23(2), 346–352. https://doi.org/10.1111/idh.12850
- Soo, S. Y., Ang, W. S., Chong, C. H., Tew, I. M., & Yahya, N. A. (2023). Occupational ergonomics and related musculoskeletal disorders among dentists: A systematic review. WORK, 74(2), 469–476. https://doi.org/10.3233/WOR-211094











