Eks HGU Kalpataru Group Diusulkan Jadi Tanah Terlantar, Pengamat Sebut Tahapannya Panjang
BERITAALTERNATIF.COM – Pengamat dan praktisi hukum dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), La Ode Ali Imran, menilai persoalan lahan eks Kalpataru Group tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengubah status kawasan menjadi tanah terlantar. Menurutnya, terdapat sejumlah tahapan hukum yang harus dilalui sebelum suatu tanah dapat ditetapkan sebagai tanah terlantar. Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi pembahasan DPRD […]