Oleh: Hendra Gunawan* Beberapa waktu terakhir, ruang publik kita dipenuhi dengan fenomena advokat yang tampil di berbagai platform televisi, media sosial, hingga kanal digital dengan gaya komunikasi yang kerap kali melampaui batas etika profesi. Pernyataan yang bersifat menjanjikan kemenangan perkara, komentar yang menyerang pribadi pihak lain, hingga narasi yang membangun persepsi seolah-olah perkara dapat dimenangkan […]
BERITAALTERNATIF.COM – Motif atau alasan yang mendasari Ferdy Sambo membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi misteri setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman pidana mati kepada bekas inspektur jenderal Polri itu, Senin (13/2/2023). Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan motif pembunuhan Yosua tidak terkait dengan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri […]
BERITAALTERNATIF.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis mati terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Vonis dibacakan oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso. Wahyu menyatakan Sambo terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua. Sambo juga […]
BERITAALTERNATIF.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan hukuman untuk terdakwa perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo. Jaksa menuntut eks Kadiv Propam Polri itu dengan hukuman penjara seumur hidup. “Terdakwa Ferdy Sambo bisa dimintai pertanggungjawaban pidana. Kami mengharap kepada majelis hakim Ferdy Sambo dijatuhi pidana seumur hidup” ujar JPU Rudy Irmawan […]
BERITAALTERNATIF.COM – Meski sudah menjadi terdakwa dalam kasus pemalsuan surat tanah, Anggota DPRD Kukar Khoirul Mashuri tak kunjung diberhentikan sementara atau dinonaktifkan dari jabatannya sebagai wakil rakyat. Mashuri didakwa melanggar Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) junto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Pengamat hukum dari […]