Search

Gelar RDP dengan Pemkab, Masyarakat Adat Sumping Layang Perjuangkan Legalitas Tanah Ulayat 2.000 Hektar di Kedang Ipil

BERITAALTERNATIF.COM- Masyarakat adat Sumping Layang, Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), memperjuangkan kepastian hukum atas wilayah adat mereka. Perjuangan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar yang diselenggarakan di ruang Bansmus pada Rabu (26/08/2026). Masyarakat meminta pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat tidak berhenti pada keputusan kepala daerah, […]