La Ode Ali Imran: Pemakzulan Wapres Harus Melalui Mekanisme Konstitusi
BERITAALTERNATIF.COM – Praktisi hukum sekaligus dosen Universitas Kutai Kartanegara La Ode Ali Imran menegaskan bahwa proses pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam konstitusi. Menurut La Ode, Pasal 8 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa penggantian Wapres hanya bisa dilakukan dalam tiga kondisi: meninggal dunia, mengundurkan diri, atau melakukan […]