Search

UMK Dinilai belum Cukup untuk Penuhi Kebutuhan Hidup di Kutim

BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menetapkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kutim tahun 2024 sebesar Rp 3.515.324. UMK ini mengalami kenaikan 4,74 persen dari tahun sebelumnya. Namun, nilai tersebut dianggap belum mencukupi kebutuhan hidup masyarakat. Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kutim, Yan. Dari pengamatannya di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yang meliputi Muara […]