Search

75 Pegawai KPK Tersingkir Melalui TWK, Aliansi Mahasiswa Desak Firli Dicopot

Samarinda, beritaalternatif.com –  Tersingkirnya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam seleksi menuai kecaman dari sebagian publik Indonesia. Pengesahan Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menjadi dasar seleksi tersebut. Setiap pegawai KPK harus menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini pula yang mendasari tersingkirnya 75 pegawai KPK. Mereka disebut-sebut tak […]