Apakah Masa Jabatan antara Menjabat Kepala Daerah atau Pejabat Kepala Daerah Ditambahkan?
Oleh: Toni Kumayza* MK 22/PUU-VII/2009: “Jika seseorang telah menjabat Kepala Daerah atau sebagai Pejabat Kepala Daerah selama setengah atau lebih masa jabatan, maka yang bersangkutan dihitung telah menjabat satu kali masa jabatan”. Di sana ada kata “atau” bukan “dan atau”, bagaimana pendapat terkait hal ini? Memang, penggunaan kata “atau” dalam teks hukum tersebut memiliki implikasi […]