Search

Penerima Sertifikat Tanah lewat Program PTSL Tak Dikenakan Biaya Administrasi

Kukar, beritaalternatif.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyampaikan bahwa masyarakat yang menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak dikenakan biaya administrasi. Bila terdapat oknum yang memungut biaya dalam pengurusan PTSL, Bupati meminta masyarakat melaporkannya kepada Pemkab Kukar. “Kami butuh informasi itu sehingga nanti akan ditindak dan diberikan sanksi,” tegasnya […]