BERITAALTERNATIF.COM – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang dilayangkan Anggota DPRD Kukar, Khoirul Mashuri. MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya terkait hukuman kepada terpidana dalam kasus pemalsuan surat tanah di Kecamatan Sebulu Kabupaten Kukar tersebut. Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada mantan Kepala Desa Giri Agung itu. […]
BERITAALTERNATIF.COM – Kasus pemalsuan surat tanah yang melibatkan Anggota DPRD Kukar Khoirul Mashuri memasuki babak baru setelah mantan Kepala Desa Giri Agung tersebut menyatakan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong. Sebelumnya, Mashuri dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh majelis hakim PN Tenggarong karena politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat […]
BERITAALTERNATIF.COM – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Anggota DPRD Kukar, Khoirul Mashuri. Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim di ruang sidang utama PN Tenggarong pada Rabu (12/10/2020) pukul 20.30 Wita. Majelis hakim menilai Mashuri bersama Irianto terbukti secara sah dan menyakitkan telah melakukan pemalsuan surat tanah. Mashuri yang […]
BERITAALTERNATIF.COM – Pada Rabu (12/10/2022) siang, Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong akan melakukan sidang putusan terhadap kasus pemalsuan surat tanah yang melibatkan Anggota DPRD Kukar, Khoirul Mashuri. Humas PN Tenggarong Andi Ardiansyah mengungkapkan bahwa Mashuri akan hadir secara langsung dalam sidang putusan yang terbuka untuk umum tersebut. “Dalam sidang-sidang sebelumnya juga terdakwa hadir secara langsung,” ungkap […]