Search

Salahgunakan Dana Kemanusiaan, Kemensos Cabut Izin Yayasan ACT

BERITAALTERNATIF.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada tahun 2022. Pencabutan ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan Yayasan ACT. Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy mengungkapkan, pencabutan itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 […]