DPR Revisi Undang-Undang Desa, Masa Jabatan Kades akan Diperpanjang Jadi Sembilan Tahun
BERITAALTERNATIF.COM – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan Badan Legislasi DPR mulai melakukan rapat penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu poin revisi ini, DPR akan mengubah masa jabatan Kepala Desa (Kades) dari awalnya enam tahun bisa dipilih selama tiga periode menjadi sembilan tahun untuk dua periode. “Pasal 39 […]