Alasan Pencabutan Izin ACT, Kemensos: Langgar Aturan Donasi
BERITAALTERNATIF.COM – Kementerian Sosial atau Kemensos mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap alias ACT. Pencabutan izin tersebut telah diteken Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi pada Selasa (5/7/2022). Alasannya, ACT diduga melakukan pelanggaran aturan donasi. Menurut Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan, potongan maksimal untuk […]