Setiap Warga Negara Harus Kantongi Dokumen Kependudukan
BERITAALTERNATIF.COM – Sejak lahir hingga meninggal dunia, setiap warga negara Indonesia harus memiliki dokumen kependudukan. Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto menjelaskan bahwa sejak berusia nol seseorang harus terdaftar dalam dokumen kependudukan. Bentuknya akte kelahiran dan kartu identitas anak. Setelah itu, sambung dia, semua anggota keluarga mesti terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK). Sebelumnya, ia mengungkapkan, di […]