56 Badan Usaha Milik Desa di Kukar sudah Berbadan Hukum
BERITAALTERNATIF.COM – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), setiap BUMDes harus berbadan hukum. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) Arianto menjelaskan bahwa tahapan mencapai BUMDes yang berbadan hukum membutuhkan waktu, syarat, dan biaya. Kata dia, seluruh desa di Kukar sudah memiliki BUMDes. Namun, baru 56 desa […]