ASN akan Mendapatkan Sanksi Jika Tidak Netral di Pilkada Kukar 2024
BERITAALTERNATIF.COM – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima sanksi jika terbukti tidak netral di pelaksanaan Pilkada Kukar 2024. Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto menerangkan bahwa netralitas ASN pada pelaksanaan Pilkada itu telah diatur dalam Undang-Undang Kepegawaian Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Oleh karenanya, […]