Amplang Srikandi Kantongi Legalitas Usaha dari Pemerintah
BERITAALTERNATIF.COM – Keberadaan sertifikat pangan sangat membantu Harnalia dalam mengembangkan Amplang Srikandi. Sertifikat tersebut mengukur tingkat akurasi pangan layak konsumsi. Legalitas itu meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, dan sertifikat halal. Untuk mendapatkan sejumlah legalitas tersebut, pelaku usaha harus terlebih dahulu mengantongi NIB. “Karena dengan NIB baru kita bisa urus […]